“Sampai sekarang kami belum bisa komunikasi dengan Lukas Enembe,” kata Deputi Bidang Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9/2022).
“Menurut lawyer Lukas Enembe akan kooperatif, bersedia untuk diperiksa oleh KPK setelah kondisi kesehatannya memungkinkan,” katanya.
Mehbob mengatakan pihaknya belum tahu apakah Lukas Enembe bakal hadir ke KPK atau tidak. “Sejauh ini kita belum mendapat informasi,” ujarnya.
“Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua. Sekali lagi, kami hormati KPK,” kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief kepada wartawan, Jumat (22/9).
PD mengetahui kabar kesehatan Lukas Enembe selama ini terkena stroke. Stroke membuat Lukas Enembe sulit bicara dan berjalan.
“Akan bantu jika diperlukan, sambil beri saran kemanusiaan nantinya jika Pak Lukas memang masih sakit seperti selama ini, sulit bicara dan jalan, benar-benar stroke berat,” ujar Andi Arief.
“Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyatakan kondisi kliennya masih sakit. Dia mengatakan Lukas Enembe tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
“Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua,” kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).